TRADISI ‘MANAQIBAN’ MASYARAKAT DESA KALIMULYO
KECAMATAN JAKENAN KABUPATEN PATI
LAPORAN MINI RISET
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Islam dan Budaya Jawa
Dosen Pengampu: M. Rikza Chamami, M.Si
Disusun oleh :
NURUL AFIFAH
133511049
FAKULTAS SAINS DAN TEKNOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2015
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Mengenang dan menjadikan pengalaman hidup para waliyullah yang telah meninggal sebagai sebuah pelajaran hidup lewat cerita dan kisah-kisah hidup adalah hal yang diperintahkan Allah. Ayat di bawah ini bisa dijadikan landasan mengapa kita harus berada di belakang orang-orang yang selalu berada dalam jalan kembali kepada Allah swt.
“Dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.” (QS Luqman: 15)
Bersyukur kepada Allah atas nikmat besar dimana kita masih bisa mendengar tausiah atau nasehat para ulama yang tidak bosan-bosannya mendorong manusia agar meningkatan kualitas iman ruhaninya. Bukan sekedar kata-kata, prilaku dan contoh kehidupannya merupakan pelajaran yang amat berharga yang semestinya dijadikan teladan bagi para murid-muridnya atau para simpatisannya. Semoga upaya para ulama ini dapat kita ikuti baik yang mengaku murid-muridnya atau yang menyukai perjalan ruhani menuju Mahabbah kepada Allah.
Daerah kabupaten Pati adalah satu daerah yang masih kental dengan ritual-ritual Jawa. Begitu juga dengan masyarakat muslim Pati pun masih mengamalkan budaya-budayanya yang bercorak Jawa dan memadupadankan dengan nilai-nilai Islam. Salah satu tradisi yang dilakukan oleh dunia pesantren yang ada di daerah Pati adalah mengamalkan manaqib (manaqiban). Manaqib yang dibaca adalah seputar prikehidupan Syekh Abdul Qadir al Jailany yang dikenal dengan Sulthanul Auliya. Dan berikut akan diurakan sekilas tentang apa dan bagaimana tradisi manaqiban di daerah Pati.
RUMUSAN MASALAH
- Apa yang dimaksud dengan tradisi manaqiban yang ada di daerah Pati?
- Bagaiman tata cara pelaksanaan tradisi manaqiban yang ada di daerah Pati?
TUJUAN PENELITIAN
- Untuk memenuhi tugas mata kuliah Islam dan Kebudayaan Jawa di UIN Walisongo Semarang.
- Untuk mengetahui tata acara pelaksanaan tradisi manaqiban di Kabupaten Pati
- Untuk mengetahui maksud dari tradisi manaqiban di Kabupaten Pati
METODE PENELITIAN
- Tempat dan waktu penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di rumah bapak Ahmad Syujai (alamat: Ds. Kalimulyo 01/I, Kec. Jakenan Kab. Pati) pada tanggal 22 Dessember 2015.
- Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode wawancara. Wawancara ini saya lakukan dengan salah seorang warga Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati bernama Bapak Ahmad Syujai.
- Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini instrumen sebagai alat pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian dan Bentuk Manaqiban di Daerah Pati
Manaqib adalah sebuah budaya mengenang sejarah dan autobiographi wali. Manakib berisi riwayat hidup orang-orang yang sholeh (wali). Manaqib berasal dari kata jama’ Manqibah yang artinya Atthoriqu fi al jabal (jalan menuju gunung) atau dapat diartikan sebagai sebuah pengetahuan tentang akhlaq yang terpuji, akhlaqul karimah. Dari pengertian ini manaqib dapat diartikan sebuah upaya untuk mendapatkan limpahan kebaikan dari Allah SWT dengan cara memahami kebaikan-kebaikan para kekasih Allah yaitu para Aulia.
Dalam budaya yang ada di masyarakat Pati manaqiban atau yang berarti membaca manaqib dipercaya sebagai ritual untuk terus-menerus menyambung tali silaturahmi dengan sang wali yaitu Syekh Abdul Qadir al Jailany yang dikenal dengan sultanul aulia. Karenanya manaqib yang dibaca adalah Manaqib Syekh Abdul Qadir al Jailany.
Beliau adalah seorang ‘alim di Baghdad. Beraqidah Ahlu Sunnah, mengikuti jalan Salafush Shalih. Dikenal banyak memiliki karamah-karamah. Diantara perkataan Imam Ibnu Rajab ialah, Syekh Abdul Qadir al Jailany adalah seorang yang diagungkan pada masanya. Diagungkan oleh banyak para syeikh, baik ‘ulama dan para ahli zuhud. Beliau banyak memiliki keutamaan dan karamah.
- Tata Cara Pelaksanaan Manaqiban di Daerah Pati
Dalam pembacaan manaqib ini biasanya salah seorang memimpin bacaan yang terdapat dalam kitab manaqib. Sementara yang lainnya dengan khusu’ mendengarkan secara aktif memuji Allah dengan kalimat-kalimat yang terdapat dalam Asmaul Husna. Bagi yang mengerti bacaannya dapat menyelami lebih dalam maksud dan pelajaran-pelajaran dari isi kitab tersebut. Sebab di dalamnya berisi perikehidupan, kebiasaan dan kelebihan-kelebihan dari waliyuAllah.
Setiap nama Syekh Abdul Qadir al Jailany disebut, maka para hadirin membaca al-Fatihah, dan kalau sampai pada cerita seekor ayam berkokok: Laa ilaaha illalloh, Muhammad Rasululloh, Syekh Abdul Qadir Jailani waliyulloh, radhiyallohu anhu.
Setelah itu dibacakan doa-doa Istighotsah, yang isinya menyeru arwah orang-orang shalih, untuk dimintai bantuan permohonan kepada Allah ta’ala.
Dalam ritual ini biasanya disediakan nasi berkat yaitu nasi yang di ditaruh besek (bakul kecil) yang terdapat berbagai lauk pauk didalamnya. Ada juga lauk ikan ayam yang tidak boleh dipotong-potong yang ditaruh di tengah-tengah disediakan bejana besar yang ditutup dengan kain putih, dan adakalanya diberi bunga-bungaan. Setelah selesai upacara, ayam pun dipotong-potong kemudian dibagi-bagikan, lalu mereka berebutan meminum kuahnya. Dan upacara pun selesai.
Di samping itu, terdapat juga kepercayaan, ‘bahwa para wanita pemasaknya harus suci dari haidh, alat-alat untuk memasak hanya dikhususkan untuk manaqiban, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain. Periuknya harus serba baru, dan semua yang hadir harus berwudhu terlebih dahulu.
Antara satu daerah dengan daerah lainnya, kadang-kadang terdapat perbedaan-perbedaan kecil dalam variasi praktek upacara manaqiban ini. Ada yang hanya sekedar membaca doa-doa yang terdapat pada bagian akhir kitab Manaqib, yang lazim disebut upacara “Istighotsah” dan ada pula yang disebut “Dulkadiran”, yaitu sekedar upacara makan-makan dengan hidangan nasi uduk dan lauk ikan ayam, sebagai pelepasan nadzar kepada Syekh Abdul Qadir Jailani, untuk terkabulnya suatu maksud.
BAB III
KONDISI LAPANGAN
Pelaksanaan tradisi manaqiban yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati biasanya diselenggarakan secara rutin tiap malam sebelas pada tiap bulannya, dan bergiliran dimasing-masing rumah warga, oleh masyarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati kegiatan ini disebut sebagai ‘Suwelasan’.
Selain ‘Suwelasan’ kegiatan baca manaqib atau manaqiban ini juga dilaksanakan jika ada anggota masyarakat yang hendak mengadakan walimatul ‘arsy, walimatul khitan, membeli barang baru, rumah baru, nadzar dan lain sebagainya sesuai hajat dari sang pemilik hajat. Manaqiban ini juga sering dilaksanakan di masjid mushollah-musholla desa dan rumah sang pemilik hajat.
Manaqib di Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati ini biasanya dipimpin oleh salah seorang pemuka agama yang telah dipercaya warga sekitar untuk membacakan manaqib dan tahlil. Pemuka agama ini bisa saja ‘Mbah Modin’ atau pemuka agama lainnya. Warga yang menjadi undangan acara ini biasanya adalah tetangga sekitar rumah sang punya hajat, misalnya lingkup satu RT.
BAB IV
ANALISIS LAPANGAN
Pada umumnya upacara manaqiban itu diselenggarakan, baik yang disebut Manaqiban, Dulkadiran maupun Istigotsah, adalah untuk maksud-maksud seperti: pelepasan nadzar, tabarruk (mencari berkah), tawassul (agar do’a atau ibadahnya dapat lebih diterima dan dikabulkan oleh Allah) di samping ada juga yang bermaksud untuk irtizaq (pelarisan – Jawa) agar rizki bertambah, dan ada pula yang bertujuan untuk menolak atau mengusir makhluk halus, sihir dan sebagainya. Namun di Desa Kalimulyo ini manaqiban dimaksudkan hanya sebagai ritual ‘selametan’ dan ngalap berkah dari sang waliyuAllah.
Rangkaian ritual yang dilaksanakan sama sekali tidak membawa unsur-unsur mistis dan pemujaan terhadap roh-roh nenek moyang yang seperti halnya dilakukan orang-orang Jawa Klenik. Namun disini hanya berisi pembacaan manaqib kemudian diiringi tahlil dan istighosah yang kesemuanya berisi kebaikan dan nilai-nilai agama yang kuat. Jadi masyarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati jika ada yang menganggap tradisi manaqiban yang mereka lakukan sebagai tradisi kafir merekapun tidak sependapat.
Iklim masyarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati yang agamis namun masih mencoba menguri-uri tradisi leluhur mendorong lahirnya tradisi manaqiban sebagai sebuah akulturasi dari nilai Jawa dan Islam. Pembauran antara Jawa dan Islam dalam manaqib ini memiliki ciri yaitu bagian luarnya menggunakan simbol Jawa namun ruh budayanya adalah Islam. Jawa digambarkan seebagai wadah, sedangkan isinya adalah Islam. Nilai-nilai Jawa yang terkandung adalah tradisi misalnya dalam hal penyajian hidangan sedangkan muatannya (bacaanya) sarat dengan nilai-nilai Islam.
BAB V
KESIMPULAN
Tradisi manaqiban yang dilakukan masyarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati merupakan salah satu contoh akulturasi nilai Jawa dan Islam dalam aspek ritual. Semangat menghidupkan budaya peninggalan leluhur dan semarak beragama melatar belakangi munculnya tradisi manaqiban di daerah ini. Pelaksanaan Manaqiban di Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati diselenggarrakan rutin dan jika ada hajat-hajat tertentu. Tujuan dari manaqiban ini bagi mayarakat Desa Kalimulyo Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati adalah sebagai ritual memohon keselamatan dan mengharap berkah kepada Allah dengan perantara WaliyuAllah.
REFRENSI
http://www.dokumenpemudatqn.com/2012/05/pengertian-manaqib.html#ixzz3vDonbhB7
https://syeikhabdulqadirjaelani.wordpress.com/